BerkatNews.id | Belakangan viral di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp video yang bernarasi pelarangan ibadan natal ci Cilebut, Kabupaten Bogor.
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Menurutnya, beragama merupakan hak setiap orang sehingga tidak boleh ada pemaksaan atau pelarangan.
"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).
Ia mengatakan kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Hal itu dilatar belakangi karena pemilik rumah ada yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.
Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilahkan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.
Mendapat laporan tersebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.
"Sudah ada kesepakatan hasil mediasi sebelumnya bahwa warga tidak keberatan untuk peribadatan keluarga namun dilanggar. Jemaat nasrani di lingkungan setempat berjumlah 3 orang dan tokoh setempat beserta Kades sudah menyiapkan sarana transportasi untuk ke gereja terdekat," tutupnya.(jef)