"Nah ketika, warung menjual produk yang palsu, warung si penjualnya juga bisa kena resiko hukum. Makanya jangan sampai melihat harga yang murah tapi produknya ilegal bukan legal," tambahnya.
Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Eliyani dalam keterangannya menyebutkan, Penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum. Hal itu ditegaskan sangat membahayan konsumen
Baca Juga:
Muncul Dugaan Pengoplosan Pertalite, YLKI Minta Dirjen Migas Periksa Kualitas BBM Pertamina
"Tutupnya (AMDK) dijual di mana-mana dan sama persis dengan tutup yang asli, sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang asli dan yang palsu. Bisa dibilang keamanan air mineral dalam kemasan seperti ini jadi sangat diragukan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus pemalsuan air mineral bermerek diungkap polisi setelah melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten. Hal itu dilakukan pada Sabtu, 16 Juli lalu.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kami melaksanakan patroli, kemudian menemukan ada salah satu agen minuman yang mengganti merek salah satu kemasan galon air minum dengan kemasan merek air mineral ternama,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Baca Juga:
Banjir Keluhan, YLKI: Sektor Keuangan dan E-Commerce Paling Banyak Diadukan
Lima orang berhasil dicokok di tempat kejadian perkara. Dengan modus dua orang anak buahnya mempersiapkan dan membersihkan galon, untuk selanjutnya diisi dengan air depo.
“Pelaku lainnya bertugas mengganti tutup galon dengan tutup galon air mineral merek ternama yang sudah dibeli dengan harga 5.000 per satuan,” ujarnya.
Hati-hati air mineral oplosan