Prosesnya itu harus ada contoh tanaman yang sudah jadi dan juga ada satu anggaran.
“Manakala perubahan ini tidak menguntungkan petani, maka menjadi tugas pemerintah untuk memberikan subsidi kepada petani. Swasembada pangan yang pernah dinikmati oleh bangsa Indonesia, memang awal-awal itu bagus, karena waktu itu zaman orde baru kan didorong seperti itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat. Dengan adanya ketersediaan beras yang melimpah, otomatis harganya juga terjangkau masyarakat. Dan petani mendapatkan keuntungan karena perhatian pemerintah terhadap petani sangat besar. Disamping memberikan subsidi pupuk, hasil panen langsung dikelola oleh Bulog, sehingga memungkinkan untuk tidak terjadinya tengkulak-tengkulak yang menekan petani,” lanjutnya.
Baca Juga:
Petani Tolangohula Terima Bantuan Benih Rp1,078 Miliar dari Gubernur Gorontalo
Agus Dono menyampaikan, pupuk yang digunakan selama ini memiliki kandungan zat kimia banyak, proses panjangnya karena terlalu sering menghambur-hamburkan zat-zat kimia tadi, akibatnya tanah yang terkandung zat ini dampaknya output hasil dari tanaman itu kurang bagus.
Jika pemerintah mulai berkeinginan untuk memiliki program pemberian pupuk organik, maka pemerintah membutuhkan lokasi daerah yang dijadikan pilot Projects. Daerah tersebut bisa menjadi contoh hasil panen dari pemberian pupuk organik.
Dalam jangka panjangnya, dengan adanya pupuk organik tersebut akan mengembalikan kesuburan tanah dan juga otomatis meningkatkan hasil panen. Dengan panen yang melimpah, kemungkinan harga padi organik yang memang mahal bisa ditekan, sehingga masyarakat memiliki daya beli.
Baca Juga:
Legislator Penajam Paser Utara Ajak Anak Muda Berperan dalam Ketahanan Pangan
“Setelah mendapatkan informasi yang benar tentang pupuk organik yang mampu meningkatkan hasil panen, maka petani juga akan tertarik, diharapkan para petani sendiri memiliki keinginan untuk memperbaiki kebiasaan reformasi pertanian, dan reformasi itu menguntungkan petani. Petani juga menginginkan rasa aman dengan adanya jaminan berupa anggaran, dalam artian jika inovasi baru tersebut gagal panen, mereka sudah ada keamanan untuk menunjang kebutuhan hidup mereka,” tukasnya.
Agus Dono menambahkan, jika nantinya petani sudah benar-benar menggunakan pupuk organik, maka pemerintah juga harus menjamin bahwa harga gabah juga meningkat.
Pemerintah harus melakukan pengawasan dari hulu sampai ke hilir, agar tidak terjadi penimbunan atau pemalsuan produk. Karena secara kasat mata, beras dari hasil pupuk organik dengan pupuk kimia, tidak jauh berbeda.