AnugerahNews.id | Viral di berbagai jejaring media sosial (medsos) sebuah rekaman video dengan narasi pelarangan ibadah Natal di rumah sendiri di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kejadian itu berawal saat warga menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, salah satu warga akan menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah dan mengklaim bahwa tempat tersebut adalah gereja," kata Iman melalui keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Kemudian warga setempat bereaksi terhadap tindakan yang dilakukannya. Warga mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan pelaksanaan ibadah Natal hanya untuk satu keluarga warga tersebut.
"Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan warga bahwa warga sebenarnya mempersilakan untuk ibadah dan perayaan Natal untuk keluarga mereka setempat," ujarnya.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Hal itu yang kemudian dikeluhkan oleh warga setempat. Mereka menyebut izin rumah tersebut bukan diperuntukkan sebagai rumah ibadah.
"Yang menjadi keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah dan itu bukan gereja, namun rumah tinggal dan tidak memiliki izin rumah ibadah," tuturnya.
Pihak Polres Bogor bersama TNI kemudian bergerak menuju ke lokasi. Mereka memediasi kedua belah pihak yang terlibat selisih paham tersebut, hingga ibadah bisa dilaksanakan.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami melakukan mediasi dan pendekatan terhadap warga, serta melakukan pengamanan kegiatan. Kedua belah pihak selanjutnya dimediasikan dan peribadatan bisa dilaksanakan untuk waktu tersebut," imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video viral yang dilihat AnugerahNews.id, tampak sekelompok orang diduga warga setempat berdiri di sebuah gang kecil di kawasan permukiman. Di dalam video juga terlihat beberapa petugas, dari Satpol PP, TNI, sampai kepolisian.(jef)