Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
Baca Juga:
Dear Emak-emak! Ini Tips Cara Mengatur Keuangan Biar Irit saat Bulan Ramadan
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan Sulistyawati.
Baca Juga:
Deklarasi Ratusan Emak-Emak dan Buruh Tani di Situbondo untuk Dukung Prabowo-Gibran
"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.