Anugerahnews.id | Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus melesat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melaporkan saat ini diperkirakan BNBP dari subsektor tersebut menyentuh angka Rp 700 miliar.
Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengungkap jumlah tersebut bahkan melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020, yakni sebesar Rp 643,60 miliar. Ia menilai peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Ia merinci jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan terdiri dari 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
Trian pun menyebutkan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Menurutnya, adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.
"Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan di antaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan," ungkap Trian dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Lebih lanjut, Trian mengungkap catatan positif juga ditorehkan DJPT pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi COVID-19. Ia menyebutkan nilai tukar nelayan (NTN) mencapai angka 105,9 pada bulan November tahun 2021. Volume produksi perikanan pada triwulan III tercatat sebesar 5,80 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp 168,2 triliun.
"Seiring perkembangan penanganan COVID-19 termasuk berbagai kegiatan dan bantuan yang dilaksanakan KKP, sejak bulan Mei 2020 NTN menunjukkan tren yang meningkat kembali. NTN telah mengalami rebound. Begitu pula volume, nilai produksi dan aktivitas usaha perizinan perikanan tangkap," lanjutnya.
Ia menyebutkan program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi, dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.