Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran menterinya untuk menjaga tanah atau lahan perhutanan sosial dengan baik. Jangan sampai ada lahan tidak produktif.
"Jangan sampai kita biarkan ada lahan yang telantar, ada lahan yang tidak produktif. Semua harus produktif," ujar Jokowi dalam acara syukuran hasil bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial yang digelar di Lapangan Omah Tani, Batang, Jawa Tengah, Rabu, 8 Juni 2022.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Dia memastikan pemerintah akan mencabut surat keputusan (SK) penggunaan lahan jika tanah yang ada tidak dimanfaatkan dengan baik.
Misalnya, ada tanah yang memiliki surat hak guna usaha (HGU) lebih dari 10 atau 20 tahun tidak dipakai.
"Itu nanti urusannya Bu Menteri LHK (Siti Nurbaya) dan Pak Menteri BPN (Sofyan Djalil)," ucap dia.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Menurut Presiden, pengelolaan lahan perhutanan sosial berperan penting dalam membuka usaha bagi para petani dan rakyat.
Jokowi memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan pendampingan terkait manajemen, sarana, dan prasarana.
"Saya juga minta agar para petani perhutanan sosial ini juga diperhatikan sarana dan prasarananya. Saya minta juga dilakukan percepatan dalam rangka redistribusi lahan maupun juga SK-nya," ujar Jokowi.