Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Menurut Jokowi, transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi.
Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Kabais TNI), Laksamana TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan, Keheranan karena Kepolisian belum juga menetapkan tersangka terkait masalah ini meski Bharada E sudah diketahui sebagai penembak Brigadir J.