Atas kondisi itu, Budi mengajukan usulan kepada Presiden Jokowi agar vaksin kedaluwarsa itu dimusnahkan. Jokowi pun memberi restu agar vaksin tersebut dimusnahkan dan didampingi oleh aparat penegak hukum.
"Arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya. Sehingga dibuat menjadi transparan dan terbuka dan prosedurnya sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi itu penting segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh," ujar Budi. [jat]