Anugerahnews.id | Anda Pastinya sudah mengetahui kalau harga minyak goreng sudah turun sejak tanggal 1 Februari 2022.
Pembaruan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng saat ini sudah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
Korporasi Besar Sawit Belum Tersentuh, Suap Hakim Rp 60 Miliar Terus Diusut
Penetapan ini berlaku untuk harga minyak goreng jenis curah, kemasan sederhana, hingga premium.
Rinciannya, HET untuk kategori minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana adalah Rp13.500 per liter dan minyak goreng premium senilai Rp14.000 per liter.
Baca Juga:
Sebelum Ditangkap Hakim Djuyamto Titipkan HP-Uang ke Satpam PN Jaksel
Lutfi juga memastikan bahwa seluruh harga tersebut sudah termasuk nilai pajak pertambahan nilai.
“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” ucapnya dalam konferensi pers.
Pemerintah telah menjamin stok minyak goreng dengan harga yang sudah turun bakal cukup dengan permintaan pasar.