Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunandi Sadikin juga menjelaskan bahwa program penanganan stunting lebih diperdalam, yakni terdapat dua program yaitu intervensi spesifik terkait dengan kesehatan, dan intervensi sensitif yang berkaitan dengan hal diluar kesehatan.
Khusus pada intervensi spesifik, supaya diusahakan ibu hamil dan remaja putri tidak kekurangan zat besi dan tidak kekurangan gizi lainnya sehingga tidak terkena stunting untuk bayinya nanti.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Madiun Salurkan Bantuan Pangan untuk 10.225 Keluarga Penerima Manfaat
"Untuk intervensi spesifik yang paling sensitif justru sebelum bayi itu dilahirkan, diusahakan ibu hamil maupun remaja putri tidak kekurangan zat besi dan tidak kekurangan gizi lainnya supaya tidak terkena stunting nantinya," ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo berharap para Kepala Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat berkomitmen untuk menjalankan program stunting sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing.
"Diharapkan para Kepala Daerah baik itu Gubernur maupun Bupati dapat berkomitmen untuk mencapai target berapa persen kah dapat menurunkan angka stunting sesuai dengan kemampuan daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga:
Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Segera Buat Peraturan Turunan UU KIA
Pemerintah menarget penurunan stunting ke angka 14 persen pada 2024. Angka tahun 2021 masih tercatat 24,4 persen. Menurun dari 30,8 persen pada 2018. [jat]