Anugerahnews.id | Pendaftaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahap I tahun 2022 resmi ditutup. Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.799.332 warga yang mendaftar.
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengatakan data warga Jakarta yang sudah mendaftar DTKS akan diolah dan dicocokkan.
Baca Juga:
Dapur Umum Dijarah, Gaza Hadapi Kelaparan Akut dan Kehancuran Sistemik
"Data akan diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah," ujar Premi dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
DTKS merupakan data warga yang masuk dalam status kesejahteraan sosial rendah. Data tersebut digunakan pemerintah untuk menetapkan sasaran pemberian bantuan atau perlindungan sosial.
Premi menuturkan setelah pemadanan DTKS tahap I selesai, pihaknya akan melakukan pengolahan data DTKS tahap II.
Baca Juga:
Pemkab Kuningan Terima Bantuan Rp3 Miliar untuk Petani dari Kementan
Selanjutnya, dilakukan musyawarah kelurahan dalam rangka pemutakhiran data.
"Dilakukan pengolahan data tahap II, kemudian barulah dilakukan Musyawarah Kelurahan," tutur Premi.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggunakan DTKS untuk menetapkan penerima sejumlah bantuan.