Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, serta Totok Hariyono.
Nantinya, DPR memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.
Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi. [jat]