Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, serta Totok Hariyono.
Nantinya, DPR memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.
Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi. [jat]