Untuk itu, dirinya menekankan dengan diwajibkannya penyertaan kartu BPJS kesehatan sebagai salah satu syarat dalam mengakses pelayanan publik, harapannya BPJS Kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.
"Sebelumnya saya mengapresiasi upaya perubahan yang dilakukan BPJS Kesehatan hingga tahun 2022 terus mengalami perbaikan. Hanya saja BPJS Kesehatan juga harus memperkuat sinergi dengan stakeholder untuk menyempurnakan pelayanan sehingga BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan bisa menjadi instrumen penting nasional yang sangat dirasakan oleh publik," kata Marzuki. [jat]