"Kita minta keterangan dia mengaku sudah berulang kali melakukan pemukulan kepada dua anak majikan. Jadi pada saat tidak mau makan dipukul, saat menangis dipukul. Nah ini ART secara bergantian melakukan itu," tuturnya.
Ardhie mengatakan, total ada dua balita yang mengalami penganiayaan dari kedua ART. Masing-masing berusia berusia 1,5 dan 3 tahun.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan kedua ART terhadap dua anak balita terekam dalam CCTV dan viral di media sosial. Salah satunya disebarluaskan oleh akun Twitter milik @Yaseeeh.
Para pelaku terekam menganiaya bocah balita dengan menampar, mencubit dan menyeret bocah-bocah tersebut. [jat]