Anugerahnews.id | Aparat kepolisian mengamankan salah seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga menganiaya tiga anak balita majikannya di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi memburu hingga berhasil menangkap pelaku setelah meneriman laporan dugaan penganiayaan dari ibu korban.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
"Dari hasil informasi dilakukan penganiayaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar komplek," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Ardhie mengatakan, pihaknya saat ini telah menangkap salah seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial RN. Sementara satu ART lainnya masih dalam pengejaran lantaran.
Ia melarikan diri usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
Kata Ardhie, pelaku penganiayaan yang kabur diduga kembali ke kampung halamannya di Lampung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini tim penyidik memeriksa pelaku secara intensif guna mendalami motif tindak kekerasan tersebut. Kendati demikian, Adhie menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannya kepada tim penyidik.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan karena faktor emosi pada saat mengasuh kedua anak majikannya tersebut.