Dalam keterangan tertulisnya, BKKBN juga mengatakan, berdasarkan data SSGI 2021, NTT memiliki 15 Kabupaten berkategori merah.
Label merah yang disematkan kepada NTT karena di 15 Kabupaten di NTT memiliki prevalensi balita stunting di atas 30 persen.
Baca Juga:
25 Persen Anak Usia Dini Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan, BKKBN Dorong Akselerasi Program 3 Zeros
15 Kabupaten yang berkategori merah prevalensi stunting di NTT antara lain, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Lembata, Kabupaten Kupang, Malaka, Belu, dan Rote Ndao.
Sedangkan ada tujuh kabupaten di NTT yang berkategori kuning yang prevalensi balita stunting masih diantara 20 hingga 30 persen.
Tujuh kabupaten tersebut adalah Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang serta Flores Timur.
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
"Bahkan dari tujuh kabupaten tersebut ada tiga kabupaten yang mendekati kategori merah", tulis rilis BKKBN.
Berdasarkan data SSGI 2021, dari 22 Kabupaten/Kota yang di NTT, tidak satupun daerah yang berstatus biru apalagi hijau. [jat]