UMKM.WahanaNews.co | Usaha kecil menengah alias UMKM memiliki kontribusi besar ke perekonomian Indonesia.
Hanya saja, Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan saat ini baru sekitar 3,18% pelaku UMKM yang bisa tumbuh jadi pengusaha mapan.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Minimnya modal kerja jadi salah satu masalah yang terjadi pada UMKM.
Menurut data Asosiasi FinTech Pendanaan Indonesia (AFPI), masih ada 48,6 juta unit usaha UMKM yang belum memiliki akses kepada kredit permodalan.
Akhirnya, UMKM kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis dan usahanya.
Baca Juga:
OJK: Generasi Z dan Milenial Picu Lonjakan Kredit Macet di Fintech
Melihat situasi ini, Kabid Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan pelaku usaha kecil harus lebih banyak memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendapatkan alternatif modal kerja.
Salah satunya adalah lewat dana dari fintech alias pinjaman Online.
"Pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk pertumbuhan bisnisnya, khususnya sebagai alternatif modal kerja maupun pendanaan untuk pengembangan bisnis seluruh jajaran anggota Hipmi," kata Anggawira yang juga Bakal Calon Ketua Umum HIPMI 2022-2025 ini, Minggu (17/7/2022).