UMKM.WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan merenovasi ratusan warung makanan dan minuman.
Rencananya akan ada 402 warung yang direnovasi pada tahap pertama di tahun ini.
Baca Juga:
Terkejut Sertifikat Pagar Laut Bekasi Capai 581 Hektar, Menteri ATR/BPN: Gila!
Adapun prosesnya saat ini sudah masuk tahap lelang dan Agustus mendatang sudah bisa dilaksanakan.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menjelaskan warung yang masuk tahap pertama itu tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Sedati, Krian, Candi, Tulangan, Sidoarjo, dan Tanggulangin.
Lalu untuk rencana tahun 2022, pihaknya akan melanjutkan ke daerah lain di 18 kecamatan.
Baca Juga:
50 Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Fakfak Ikuti Sosialisasi Perizinan Bagi Pelaku Usaha
"Bedah warung kita mulai tahun ini, totalnya ada 402 warung. Ini masih tahap pertama dan akan dilanjutkan lagi tahun berikutnya. Targetnya sampai 2.000 warung," kata Ahmad Muhdlor dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/7/2022).
Dari hasil survei yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, ditemukan banyaknya warung dengan kondisi butuh perbaikan.
Atas dasar itu lah, pihaknya menjalankan program bedah warung.
Melalui program itu diharapkan mampu membantu perekonomian warga yang menggantungkan hidupnya dari berjualan makanan dan minuman.
"Kita upayakan semua sektor tergarap, termasuk pedagang warung makanan dan minuman ini. UMKM kita support, pedagang warung kita bantu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mohamad Edi Kurniadi menjelaskan warung-warung yang ikut dalam program tersebut sudah melalui tahap verifikasi di tingkat desa hingga kecamatan.
"Rata-rata kondisinya sudah waktunya renovasi, bahkan ada warung yang berdinding kayu bambu," kata Edi.
Tak hanya merenovasi, pihaknya turut memberikan bantuan pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ketika memiliki NIB, pemilik warung bisa mengajukan pinjaman modal usaha lewat Kurda Sayang.
"Kita akan membantu pemilik warung dalam mengurus dan mendapatkan NIB. Termasuk juga mendorong agar mereka juga mengurus NPWP," tutupnya.[zbr]