Karena itu, Kemenkop disebut akan fokus terhadap produk berbasis kreativitas seperti produk kostum di sektor ekonomi kreatif yang dianggap mempunyai daya saing. Kedua, produk yang berbasis inovasi teknologi atau memiliki sentuhan teknologi.
Sebagai upaya menyelesaikan hambatan pengembangan produk UMKM, pemerintah dinyatakan mulai membatasi penjualan produk impor melalui e-commerce cross border (lintas batas).
Baca Juga:
Dukung Harbolnas 2024, Mendag: Nilai Transaksi Niaga Elektronik Diproyeksi Rp487 Triliun
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, e-commerce cross border telah diperingatkan agar tak lagi menjual produk dari luar negeri yang sudah bisa dibuat di Indonesia.
Teten juga mengaku telah berbicara dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi supaya di dalam sistem perdagangan elektronik mulai ada pembatasan yang membuat produk UMKM dalam negeri jauh lebih mendominasi pasar Indonesia.
Di sisi lain, masyarakat diajak juga mengonsumsi produk milik anak bangsa selagi pemerintah tetap melakukan pembelanjaan produk UMKM.
Baca Juga:
Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM, Program Pembinaan Pertamina Raih Penghargaan dari Markplus
“Kalau tidak dibeli, mereka tidak punya kesempatan untuk meningkatkan mutunya. Kalau kita beli, mereka bisa terus secara bertahap meningkatkan kualitasnya,” kata Teten.
Dia mengatakan pula bahwa Kemenkop telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk mendukung kampanye bangga buatan Indonesia di delapan negara.
Adapun negara-negara buyer yang direncanakan berkunjung ke Indonesia yaitu Malaysia, Singapura, Australia, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Belanda, dan Uni Emirat Arab.