WahanaNews-Tani | Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan pentingnya ketersediaan dan ketepatan waktu distribusi pupuk untuk menjaga produksi pertanian yang berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional.
"Menahan kebutuhan pupuk sama saja menahan kebutuhan makannya orang Indonesia," kata Moeldoko saat bertemu jajaran Direksi PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga:
Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan di Maratua, Berau
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Moeldoko menegaskan pemenuhan terhadap kebutuhan pupuk untuk tanaman pertanian di Indonesia tidak bisa ditunda lagi. Apalagi, tambahnya, penundaan produksi pupuk dengan dalih kenaikan harga bahan baku dan gas.
Dia menyebut ketersediaan dan ketepatan waktu distribusi pupuk untuk tanaman pertanian menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Terlebih, ketergantungan masyarakat terhadap komoditas beras sebagai bahan baku makanan pokok masih tinggi, yakni sebesar 2,5 juta ton per bulan.
"Bayangkan kalau Anda terlambat memberikan pupuk atau mengurangi produksi pupuk, itu tidak terbayangkan seperti apa jadinya," kata Moeldoko.
Baca Juga:
Kemenperin-Pupuk Kaltim Cetak SDM Industri Kompeten di Wilayah Timur Indonesia
Mantan panglima TNI itu mengatakan Presiden Joko Widodo sangat peduli terhadap persoalan pangan di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari aksi nyata Jokowi setiap kunjungan kerjanya, yakni dengan mendatangi pasar untuk memantau ketersediaan dan harga beras di lapangan.
"Ini ada maknanya bahwa beras bukan sekadar komoditas, tetapi beras menjadi persoalan politik apabila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, saya mengapresiasi teman-teman yang bekerja keras untuk menjaga ketersediaan pangan ini," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PKT Rahmad Pribadi memastikan pihaknya akan meningkatkan kinerja untuk menjaga ketersediaan dan ketepatan waktu distribusi pupuk bagi sektor pertanian. Dia berharap program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemerintah bisa tercapai.