Wahana-Tani, Bekasi - Subkoordinator Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dodo Hadi Triwardoyo mengatakan, Perum Jasa Tirta II (PJT II) telah menambah debit air irigasi guna mengatasi kekeringan di lahan pertanian di kabupaten Bekasi.
Lahan pertanian seluas 21.250 hektare di Kabupaten Bekasi terancam gagal panen karena mengalami kekeringan.
Baca Juga:
Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis: Wilayah RI Terdampak hingga Agustus 2024
"Tinggi muka air di pintu air Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, itu ada di 92 sentimeter. Seperti pantauan kemarin, aliran air terpantau besar dan deras," kata Dodo dalam keterangan resmi tertulis, Selasa, (12/9/2023) seperti diberitakan Tempo.Co.
Selain wilayah Pebayuran, penambahan debit air irigasi juga dilakukan di daerah Cikarang Barat dan Kedungwaringin. Kedua wilayah itu juga memiliki lahan pertanian yang luas.
Dodo memastikan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi bakal terus berkoordinasi dengan PJT II untuk menambah debit air di lahan pertanian yang terdampak kekeringan. "Untuk daerah lain juga akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Dodo.
Baca Juga:
BMKG Imbau Wilayah di Jawa Tengah Waspadai Kekeringan Saat Puncak Musim Kemarau
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada 31 Agustus 2023.
"Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan," kata Dani dalam keterangan resmi tertulis.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi per Selasa, 12 September 2023 pukul 20.00 WIB. Terdapat sembilan kecamatan dan 40 desa mengalami kekeringan. Selain itu, seluas 21.250 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bekasi juga terdampak kekeringan.