Wahanatani.com | Pemerintah menyasar perluasan lahan pertanian yang digarap dalam program food estate di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 72.778 hektare pada tahun 2022.
Kemudian menjadi seluas 82.778 hektare di tahun 2023.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Luas lahan pertanian yang telah digarap dalam program food estate di wilayah Kalimantan Tengah mencapai 60.778 hektare hingga akhir tahun 2021. Lokasinya di dua kabupaten, yakni Kapuas dan Pulang Pisau.
“Tentu (food estate) ini semua berfluktuasi, menyesuaikan kondisi. Baik ketersediaan lahan, petani atau ketersediaan anggaran pemerintah dalam food estate ini,” kata Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Erwin Noorwibowo, Minggu(28/8/2022).
Pemerintah menerapkan ekstensifikasi dan intensifikasi berkala. Rinciannya, luas lahan 30.000 hektare untuk intensifikasi di tahun 2020. Lalu, pada 2021 luas lahan menjadi 60.778 hektare, dengan tambahan intensifikasi 14.135 hektare dan ekstensifikasi 16.643 hektare.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Pada tahun 2022, luas lahan menjadi 72.778 hektare, dengan tambahan intensifikasi 2.000 hektare dan ekstensifikasi 10.000 hektare. Kemudian, luas lahan menjadi 82.778 hektare pada 2023, dengan tambahan wilayah ekstensifikasi sebesar 10.000 hektare.
“Rancangan food estate yang saat ini dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia melalui kerja sama beberapa kementerian, khususnya Kementerian Pertanian. Itulah salah satu upaya kita menjaga ketahanan pangan,” kata erwin.
Food estate dibuat, lanjut Erwin, selain karena ada ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim, juga lantaran konflik geopolitik global, alih fungsi lahan yang sangat masif, dan pertumbuhan penduduk.