WahanaTani.com | Pemerintah membeberkan sederet pemicu kenaikan harga minyak goreng.
Melansir WahanaNews.co, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng karena adanya berbagai hambatan di berbagai negara yang memacu harga internasional juga naik.
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
"Kanada dan Argentina sebagai pemasok Canola Oil terjadi gangguan panen sehingga produksinya turun sekitar 7% dan menyebabkan turunnya pasokan dunia," katanya, beberapa waktu lalu.
Bukan itu saja, produksi crude palm oil (CPO) Malaysia turun sekitar 8%. Pemicunya lantaran kekurangan tenaga kerja imbas pandemi COVID-19.
"Krisis energi dibeberapa negara , India, China, Eropa, sehingga mengalihkan ke bioenergi termasuk biodiesel. Biaya logistik tinggi (akibat pandemi) karena penurunan frekuensi pelayaran sehingga space kapal angkut terbatas juga berdampak pada kelangkaan kontainer internasional," lanjutnya.
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
Sebelumnya Oke pernah menjelaskan meski harga minyak goreng mengalami kenaikan pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp16.100/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp16.200/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp17.800/liter. [gab]