WahanaNews-Tani | Dewan Pers kunjungan kerja verifikasi faktual ke WahanaNews.co Media Grup di Jalan Warung Buncit Raya, No.10, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, WahanaNews Media Grup telah mendapat verifikasi administrasi dari Dewan Pers pada bulan Mei 2023. Verifikasi faktual dan administrasi merupakan bagian proses verifikatif yang mesti diikuti oleh perusahaan pers yang profesional sesuai dengan regulasi tentang pers.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Personil verifikasi dari Dewan Pers, yaitu Deritawati, Fajar Hidayat, dan Maulana dari tim sekretariat dan tim ahli pers. Sedangkan dari WahanaNews Media Grup, diantaranya hadir Pemimpin Umum KRT Tohom Purba, Pemimpin Redaksi Hendrik Isnaini Raseukiy, Sekretaris Redaksi Andri Frestana Simorangkir, serta jajaran redaksi, perusahaan, dan para legal.
“Hal ini sebagai upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan administrasi yang sudah diajukan oleh WahanaNews, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan undang-undang pers dan peraturan Dewan Pers,” ujar Maulana.
Proses verifikasi ini, Dewan Pers memeriksa sejumlah berkas administrasi yang diajukan WahanaNews kepada Dewan Pers, mulai dari sistem penggajian, perjanjian kerja wartawan dengan perusahaan, keikutsertaan awak pers dalam program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga:
Antara MASDUKI dan DUMISAKE
Kemudian Dewan Pers juga, teliti memeriksa fisik prasarana dan sarana kantor WananaNews Media Grup, seperti ruang keredaksian dan ruang perusahaan. Tak luput, diperiksa pula dengan telit keaslian dokumen perusahaan redaksi, hingga syarat sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pemimpin redaksi yang mewajibkan bersertifikat utama.
Berlanjut, tentang kualitas berita dan pertanggungjawaban pemberitaan dari pimpinan redaksi WahanaNews Media Grup. Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan bahwa perusahaan pers kompeten memproduksi karya jurnalistik. .
“Dalam verifikasi faktual ini, mungkin ada beberapa perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Nanti hendak kami sampaikan dalam rapat pleno. Kemudian segera diperbaiki ditingkatkan lebih baik,” kata tim ahli Dewan Pers, Maulana, usai melakukan verifikasi faktual.