WahanaNews-Tani | Distribusi pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk membantu para petani masih belum bisa diurai dengan sempurna.
Seperti diberitkan kompas.com Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebutkan, salah satu masalah yang membuat distribusi pupuk subsidi tidak tepat sasaran adalah petani tak mengetahui jatah pupuk subsidi yang mereka dapatkan.
Baca Juga:
Kelompok Tani Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Fungsi PPL Kontrol Distribusi Pupuk bersubsidi
"Masalah fundamentalnya adalah petani ini ternyata tidak tahu dia dapat jatah pupuk subsidi itu berapa? Sesuai dengan luas lahan yang dimiliki, nah ini mereka ternyata tidak tahu," kata Thoriq di Lumajang, Rabu (8/2/2023).
Thoriq menambahkan, pihaknya tengah mengurai benang kusut distribusi pupuk subsidi itu secara satu per satu.
Pasalnya, dalam beberapa kali sidak yang dilakukannya, Thoriq mendapati stok pupuk subsidi jenis urea maupun phonska sebenarnya tersedia di distributor.
Baca Juga:
Kementan Pastikan Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Aman
"Stok distributor ternyata masih banyak. Kami ingin ke depan petani paham ada batasan pupuk subsidi tapi transparansinya kepada petani harus kita sampaikan," tambahnya.
Selain itu, menurut Thoriq, masih banyak petani di Lumajang yang membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, menurut Thoriq, banyak petani yang mengadu padanya bahwa tidak mendapatkan kwitansi dari kios saat membeli pupuk.
"Ini kita akan urai satu per satu. Ke depan kita ingin kalau petani sudah paham ada pembatasan pupuk subsidi, kita akan berikan program misalnya kombinasi dengan pupuk organik," jelas Thoriq.