WahanaNews-Tani | Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia mulai dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS). ST2023 merupakan sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS sejak 1963.
“ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” kata Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga:
Kapolres Tapteng Dukung Sensus Pertanian 2023
Dia menjelaskan, pelaksanaan ST2023 diharapkan juga mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Dia memastikan, data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.
“ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil,” ucap Atqo.
Dia menuturkan, sensus tersebut juga menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Selain itu juga menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.
Baca Juga:
Sensus Pertanian 2023, Apa Dampak ke Pelaku Usaha Pertanian?
ST2023 akan mencakup tujuh subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, lanjut Atqo, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.
“Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian,” ucap Atqo.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Mei 2023 di Istana Negara, Jakarta. Jokowi menyatakan, sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak.