"Mustakim melakoni pertandingan penentu dalam final nomor tanding 50-55 Kg menghadapi wakil Malaysia, Muhammad Khairi Adib. Tendangan keras Mustakim yang dilayangkan bukanlah menyasar area terlarang (leher) pesilat Malaysia ini tapi kita malah kena pinalti," ucapnya.
Pengurangan poin tersebut tak dapat dikejar kembali oleh pesilat asal Klaten, Jawa Tengah tersebut, sehingga medali emas harus direlakan kepada Muhammad Khairi Adib yang sebelumnya ketinggalan poin 50-59.
Baca Juga:
The 19th World Pencak Silat Championship 2022: Indonesia Sabet Gelar Juara Umum
Berangkat dari hasil tersebut, Kemenpora dan IPSI akan melakukan evaluasi non-teknis. Erizal mengatakan pihaknya akan meneliti lebih jauh terkait regulasi yang ditetapkan saat ini. [JP]