WahanaNews-Sport | Pesepakbola asal Belanda, Shayne Pattynama, segera menyusul Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi pemain naturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia.
Komisi III DPR RI sudah menyetujui Jordi dan Sandy menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan dokumen Shayne Pattynama masih berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga:
Indonesia Bungkam Arab Saudi, Prediksi Bojan Hodak Jadi Kenyataan
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022).
“Hal ini dalam artian, Pak Menteri Hukum dan HAM telah bersurat kepada Kemensetneg dan Presiden. Nantinya, Presiden akan menyurati DPR,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej.
Dengan demikian, naturalisasi Shayne Pattynama belum menjelang tahap akhir, karena administrasinya di Kemensetneg mesti dialirkan dahulu ke DPR RI untuk dibahas.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Nantinya, jika mendapatkan kesepakatan dari DPR RI, pewarganegaraan pemain berposisi bek kiri tersebut akan berlanjut kembali ke Kemensetneg, lalu diberikan kepada Presiden yang nantinya menerbitkan Keputusan Presiden.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, berharap naturalisasi Shayne dapat segera dibawa ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dan mendapatkan persetujuan.
Jika bisa, Iriawan ingin Shayne, bersama Jordy Amat dan Sandy Walsh, bisa memperkuat Timnas Indonesia pada laga persahabatan FIFA kontra Curacao, 24 dan 27 September 2022.