Seleb.WahanaNews.co | Reza Arap berpeluang diperiksa oleh pihak kepolisian terkait Doni Salmanan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Reza Arap pernah menerima dari Doni Salmanan saweran sebesar Rp 1 Miliar ketika ia sedang melakukan live streaming.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan segera menyelidiki apakah Reza Arap mengetahui sumber uang dari Doni Salmanan tersebut.
“Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak,” katanya, pada Rabu (9/3/2022).
“Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK,” sambungnya.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Jika seandainya benar uang saweran dari Doni Salmanan, polisi akan melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1 Miliar tersebut yang diterima Reza Arap.
“Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option),” ucapnya.
Sempat terucap Reza Arap ingin mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar. Namun, Doni meyakinkan Reza Arab bahwa dirinya ikhlas.
Saat ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option.
Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.[zbr]