Seleb.WahanaNews.co | Model sekaligus politikus Wanda Hamidah baru saja dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah dengan pasal berlapis, yaitu merusak pekarangan rumah dan penistaan.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
"Hari ini kita menerima pelaporan dari seorang terkait masalah yang berkenaan dengan pasal 167, 406, dan 335 tentang merusak rumah dan penistaan."
"Sementara masih kita terima laporannya, sudah kita buatkan berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain."
"Akan kita lanjutkan terus sampai berikutnya," ucap Kasatreskrim Polres Depok Yogen Heroes Baruno saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Motif di balik kasus itu rupanya lantaran hak asuh anak.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian, sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada."
"Kemudian dibawa kembali oleh pelapor, kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," sambungnya.
Dengan kejadian itu mantan suami Wanda Hamidah mengaku mengalami banyak kerusakan di rumahnya.
"Pecah kaca ada, sementara tim iden sudah ke lokasi," ujar Yogen.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Depok akan memanggil Wanda Hamidah untuk menindaklanjuti laporan ini.
"(Terlapor akan dipanggil) iya nanti kita proses dulu saksi saksi TKP di Cinere," tutupnya.[zbr]