Seleb.WahanaNews.co | Setelah berbulan-bulan diproses, sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dilangsungkan pada Senin (12/4/2022).
Joddy terbukti bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.
Baca Juga:
Ingin Bacakan Surat Yasin, Supir Vanessa Angel Minta Hukuman Diringankan
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara. Selain kurungan penjara, Tubagus Joddy juga dikenakan denda.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Joddy dengan penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp 10 juta," ujar Majelis Hakim, Bambang Setiawan di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (11/4/2022).
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denda kurungan selama 2 bulan," sambung sang hakim.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Tubagus Joddy Kembali Meminta Maaf
Tanggapan H. Faisal
Haji Faisal, orang tua almarhum Bibi Andriansyah akhirnya buka suara mengenai vonis yang dijatuhkan kepada sopir mendiang anaknya. Dia menerima keputusan majelis hakim.
"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," ucap H. Faisal.
Faisal sudah mengikhlaskan musibah yang menewaskan anak dan menantunya. Dia menilai, hukuman lima tahun penjara sudah cukup untuk Joddy.
"Ya udah enggak apa-apa. Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas juga lah kepedihan yang dirasakan Joddy," ungkapnya.
Tidak Sengaja
Pria paruh baya ini mencoba memahami situasi Tubagus Joddy saat kecelakaan maut terjadi. Menurutnya, tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
"Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu. Kan lima tahun sudah cukup juga lah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," sambungnya.
H. Faisal menghormati keputusan hakim dan berharap Tubagus Joddy mendapat pelajaran berharga dari kasus hukum ini.
"Mudah-mudahan dia (Joddy) bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," tutupnya.
Kecelakaan Maut
Untuk mengingatkan, Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+300A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport Dakar nomor polisi B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barrier di sisi kiri jalan.
Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy membawa Vanessa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah dan pengasuhnya yang mengalami luka ringan.[zbr]