Seleb.WahanaNews.co | Penyanyi Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel melalui media elektronik.
Status tersangka Marleen sudah ditetapkan oleh Polres Depok.
Baca Juga:
Kelayakan Puluhan Bus Pariwisata di Depok Diperiksa Polisi
Sebelum ditangkap, dirinya sempat melakukan live di Tiktok hal itu terlihat dari unggahan @kosong dengan keterangan.
“Ketar-ketir banget detik-detik dijemput malah live sambil disawer THOFU (emotic ketawa)” tulisnya dalam unggahan tersebut, pada Sabtu (11/6/2022).
Sebelumnya, Pada pertengahan Maret 2022 lalu, Tiara Marleen sempat memenuhi panggilan Polres Metro Depok atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan H Faisal.
Baca Juga:
Anak yang Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede Didatangi Polwan Satlantas Polres Depok
Laporan itu berkaitan dengan perkataannya soal mendiang Vanessa yang diduga hamil di luar nikah, dan nikah siri dengan Bibi.[zbr]