Seleb.WahanaNews.co | Penyanyi Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel melalui media elektronik.
Status tersangka Marleen sudah ditetapkan oleh Polres Depok.
Baca Juga:
Anak yang Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede Didatangi Polwan Satlantas Polres Depok
Sebelum ditangkap, dirinya sempat melakukan live di Tiktok hal itu terlihat dari unggahan @kosong dengan keterangan.
“Ketar-ketir banget detik-detik dijemput malah live sambil disawer THOFU (emotic ketawa)” tulisnya dalam unggahan tersebut, pada Sabtu (11/6/2022).
Sebelumnya, Pada pertengahan Maret 2022 lalu, Tiara Marleen sempat memenuhi panggilan Polres Metro Depok atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan H Faisal.
Baca Juga:
Argiyan Pembunuh Mahasiswi di Depok, Koleksi Video Porno hingga Perkosa 3 Wanita
Laporan itu berkaitan dengan perkataannya soal mendiang Vanessa yang diduga hamil di luar nikah, dan nikah siri dengan Bibi.[zbr]