Seleb.WahanaNews.co | Lima tahun menjalani biduk rumah tangga, rupanya tidak membuat pernikahan antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya bisa terus dipertahankan.
Sempat muncul isu bahwa Angga melayangkan permohonan cerai, hal tersebut rupanya bukanlah sebuah isapan jempol belaka.
Baca Juga:
Penyidik Kejari Mukomuko Periksa Pokja Proyek Gedung PA dalam Kasus Korupsi
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik bahkan membenarkan kabar tersebut.
Ia mengatakan bahwa suami kliennya sudah mengajukan permohonan cerai per tanggal 20 Juni 2022 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Tadi saya langsung menghubungi Angga. Angga menyampaikan, betul beliau sudah mengajukan kemarin per tanggal 20 Juni," ungkap Sandy Arifin melalui sambungan telepon, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:
Hari Jadi ke 35, Pengadilan Agama Simalungun Gelar Syukuran
Sementara itu, Sandy mengatakan jika dirinya meminta bantuan rekannya untuk melakukan pengecekan berkas permohonan cerai yang dilayangkan oleh Angga ke Pengadilan Agama Jakarta selatan.
Sebagai kuasa hukum, Sandy tentunya sudah langsung menentukan langkah apa yang harus dilakukannya untuk bisa menyelamatkan rumah tangga Dewi dan Angga.
Bahkan, ia pun berharap agar keduanya tetap damai dalam proses perpisahan jika rumah tangga mereka tak bisa lagi diselamatkan.
"Tadi saya hanya menyampaikan nasihat semoga dalam proses mediasi kalian berdua kan sudah saya anggap sahabat, masih bisa ada upaya damai," jelas Sandy Arifin.
"Kalau sampai ternyata di mediasi gagal saya berharap proses hukum ini berjalan dengan baik tanpa ada yang membuka atau menjelekkan satu sama lain," tandasnya.[zbr]