Seleb.WahanaNews.co | Istri Juragan 99, Shandy Purnamasari melaporkan pengusaha Putra Siregar. Laporan masuk ke Bareskrim Polri.
Laporan masuk dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," ujar Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar pada tanggal 13 Agustus 2021. Laporan itu terkait tindak pidana penipuan dan merek dagang.
Shandy Purnamasari melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Putra Siregar dilaporkan dengan pasal berlapis.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Putra Siregar dilaporkan menggunakan pasal kejahatan terkait merek UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis pasal 100 ayat (1), (2) dan pasal 101 ayat (1), (2) dan pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang UU nomor 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang pasal 17 Jo pasal 13 dan pasal 14, penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan pasal 55, pasal 56 KUHP.
Juragan 99 dan Putra Siregar sama-sama pengusaha yang dikenal dekat oleh banyak artis. Putra Siregar saat ini tengah ibadah umrah dengan beberapa artis termasuk Thariq Halilintar dan Fuji.[zbr]