Seleb.WahanaNews.co | Gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Nathalie Holscher kepada Sule telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cikarang pada Rabu (10/8/2022).
Dengan begitu kini Nathalie telah resmi menyandang status sebagai seorang janda.
Baca Juga:
Dituduh Selingkuh dengan Sule, Riesca Rose Geram
Madha Besar Surya selalu kuasa hukum Nathalie Holscher mengatakan bahwa semua gugatan Nathalie telah dikabulkan oleh majelis hakim.
"Dikabulkan semua," kata Madha Besar Surya usai sidang putusan.
Adapun gugatan tersebut di antaranya soal cerai dan nafkah anak untuk Adzam Andriansyah Sutisna, putra semata wayang Nathalie dan Sule.
Baca Juga:
Akankah Nathalie Holscher dan Sule Bakal Rujuk?
Namun di luar gugatan tersebut Nathalie Holscher mendapatkan dua unit mobil dan satu unit rumah yang berada di Tambun, Bekasi satu komplek dengan rumah Sule.
"Kang Sule itu memberikan 1 mobil Alphard, 1 mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp25 juta per bulan," ujar Bahyuni selaku kuasa hukum Sule menambahkan.
"Kemudian, rumah juga diberikan kepada ibu Nathalie," sambungnya.