Seleb.WahanaNews.co | Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Salah satu personel band Kahitna, Andrie Bayuaji ditangkap di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis Malam.
Baca Juga:
Digerebek Polisi, Dalam 30 Menit Pabrik Ekstasi di Tangerang Hasilkan 3.000 Butir
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan psikotropika berupa 45 butir Valdimex Diazepam tanpa resep dokter dan melakukan pembelian secara Online.
“Kami telah mengamankan publik figur bernama Andrie Bayuaji alias AB terkait penggunaan psikotropika jenis Valdimex Diazopam. Kami amankan dirumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Andrie Bayuaji kepada penyidik Satresnarkoba Polres Jakbar, gitaris band Kahitna itu mengaku sudah menggunakan psikotropika sejak tahun 2020 kemarin. Andrie gunakan psikotropika tersebut usai manggung agar dapat istirahat.
Baca Juga:
Peredaran Obat Terlarang Masih Ditemukan di Sukabumi
“Tersangka menggunakan psikotropika sejak tahun 2020 dan digunakan usai manggung,” ucap E Zulpan.[zbr]