Seleb.WahanaNews.co | Awal pekan ini, Kartika Putri mendatangi Bareskrim Polri Jakarta didampingi dua pengacara. Rupanya, bintang film Tali Pocong Perawan 2 meminta kejelasan perkembangan kasusnya.
Seperti diketahui, setahun terakhir istri Habib Usman Bin Yahya bersengketa dengan dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee. Kasusnya hingga kini masih tampak buram.
Baca Juga:
Suami Kartika Putri Berduka
Karenanya, Karput, demikian ia disapa, minta kepastian aparat apakah kasus Richard Lee berlanjut atau tidak. Ia bahkan terang-terangan menyenggol Kapolri Listyo Sigit.
“Hari ini terpaksa saya harus berbicara lagi, karena menurut saya, saya di sini sebagai warga negara Indonesia ingin sekali meminta keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Kartika Putri.
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Cumicumi, Senin (21/3/2022), bintang sinetron Islam KTP dan Dunia Terbalik terang-terangan menyenggol Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.
Baca Juga:
Aset Ibunya Diambil Alih, Aktris Kartika Putri Lapor Oknum dan Mafia Tanah ke Polres Bogor
“Dan saya minta tolong juga diperhatikan oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk memperhatikan kasus saya. Kenapa saya minta perhatian? Selama ini saya tidak pernah minta perhatian karena kita membiarkan pihak kepolisian berjalan,” imbuhnya.
Kartika Putri menilai selama ini kinerja polisi sudah bagus. Namun belakangan, ia menelaah kasus Ahmad Sahroni versus Adam Deni yang mirip dengannya. Kasus ini terjadi belakangan namun perkembangannya jauh lebih cepat.
“Jadi UU ITE juga, kasusnya sangat cepat tidak seperti saya sudah satu tahun lebih. AD ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan dan sudah disidangkan. Sedangkan, RL kasusnya sudah menjadi dua tersangka,” Kartika Putri memaparkan.
“Pertama, laporan dari pihak kepolisian yaitu kasus ilegal akses. Kemudian disusul oleh kasus laporan saya, juga sudah menjadi tersangka,” kata aktris kelahiran Palembang, 21 Januari 1991.
Kartika Putri bingung mengapa kasus Adam Demi lebih dulu disidangkan ketimbang Richard Lee. Kartika Putri berharap Kapolri Listyo Sigit memperhatikan kasusnya dan beroleh keadilan secepatnya.
“Kenapa AD kasusnya hanya satu laporan, tersangka, langsung ditangkap kurang dari waktu tiga bulan langsung disidangkan? Saya sudah satu tahun lebih kasus ini. Dan sudah sempat viral juga,” ia mengakhiri.[zbr]