Seleb.WahanaNews.co | Selebgram Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait binary option. Doni dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo.
“ Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex,” kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
Adapun sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan.
Ia mengatakan pelaporan itu terkait kasus dugaan judi Online dan penipuan aplikasi Binomo.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi 2 Maret 2022 lalu.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Sebagai informasi, laporan kepada Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Doni dilaporkan terkait tindakan judi Online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.[zbr]