Seleb.WahanaNews.co | Nama aktor Krisna Mukti kembali mencuat setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Krisna Mukti dilaporkan bersama sejumlah orang lain.
Dia dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Berkedok Arisan, 7 Wanita Lapor ke Polda Metro Jaya Diduga Ditipu Hingga Rp1,8 Miliar
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam LP tersebut pelapor tertulis atas nama Yeni Khaidir sedangkan terlapor atas nama Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Arisan Duos Pakai Uang Beli Mobil dan Usaha Laundry
Zulpan menyebut kasus ini bermula pada 2018 lalu saat pelapor mengikuti arisan bersama Krisna Mukti dan nama lainnya.
"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.