WahanaNews-Persona | Terkait pemberhentian Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tak menggoyahkan semangat dari Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) ini.
Terawan mengaku, dirinya tetap merasa bangga dan terhormat menjadi bagian dari IDI.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan ditirukan oleh mantan Tenaga Ahli Menkes era Terawan, Andi, kemarin.
Menurut Terawan, dirinya sangat amat menyanyangi saudara-saudara sejawatnya yang ada di IDI. Eks Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu juga menaruh hormat kepada para gurunya.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," ujarnya.
Baca Juga:
Dr. Rudi Iskandar Terpilih Sebagai Ketua IDI Tapsel 2023-2026 dalam Muscab Serentak
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh pihak agar tetap menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.
Dia meminta agar seluruhnya fokus pada penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Mengimbau teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu” ujarnya.
Terkait keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang merokemendasikan pemberhentian, Terawan menyerahkan sepenuhnya kepada rekan-rekannya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep dirumah atau diusir ke jalan" ungkapnya.
Terawan pun menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah.
Menurut dia, segala bentuk kegiatan yang dilakukannya difokuskan hanya untuk kepentingan masyarakat.
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi kembali menirukan Terawan.
Sebelumnya, MKEK Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merokemendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.
Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat lima alasan yang mendasari rekomendasi MKEK IDI tersebut.
Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. [as/bay]