WahanaNews-Persona | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian minta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah agar tak ragu melakukan upaya penegakan hukum bila pendekatan halus tidak dapat mengatasi masalah stabilitas harga bahan pangan, termasuk minyak goreng.
Sebelumnya, kelangkaan sempat terjadi pada komoditas minyak goreng usai pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi pada awal Februari lalu. Dalam perkembangannya, diketahui sejumlah oknum distributor menimbun komoditas tersebut.
Baca Juga:
Mendagri Tito: Pelantikan Gubernur Terpilih Direncanakan pada 7 Februari 2025
"Tegakan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun," kata dia lewat rilis, Jumat (18/3).
Tito akan memantau kinerja pengendalian pangan yang dilakukan daerah dalam waktu satu hingga dua bulan guna mengevaluasi kinerja pemda.
Sebagai bentuk apresiasi, Tito akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan. Tapi jika sebaliknya, ia akan mengirimkan surat teguran dan juga akan mengekspos ke media.
Baca Juga:
IPDN Kemendagri Wisuda 1.221 Orang Praja, Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Birokrat Terbaik
"Sebaliknya, kalau dalam waktu 1 bulan (hingga) 2 bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media," beber Tito.
Lebih lanjut, Tito menyebut stabilisasi harga pangan harus ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat saja, tapi juga perlu dilakukan oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.
"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," terangnya.