WahanaNews-Surabaya | Polrestabes Surabaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan kemudahan untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) baru kepada masyarakat, melalui layanan “SIM Cak Bhabin” yang bisa ditemui di masing-masing Kecamatan Kota Pahlawan. Layanan tersebut, akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibas sebagai perwakilan Polri yang paling dekat dengan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas nanti yang langsug bersentuhan dengan masyarakat, sekaligus memberi arahan tentang prosedurnya. Harapannya tidak ada lagi anggapan jika mengurus SIM baru itu sulit, yang mengakibatkan orang itu pakai calo,” ujar Kompol Randy Asdar Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, pada Radio Suara Surabaya Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 8 Agustus 2024
Terkait sistematis pengurusannya, para pemohon SIM akan diarahkan untuk mendaftar melalui Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing. Setelah selesai melakukan pendaftaran, nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi, baik dari WhatsApp maupun email masing-masing yang berisi link ujian teori.
“Jadi pengisian ujian teorinya ini tidak harus dilakukan di Satpas Colombo Surabaya, tapi bisa dari mana saja dengan gadget masing-masing dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Setelah lulus ujian teori, bisa langsung lanjut ke lokasi layanan SIM Cak Bhabin di kecamatan masing-masing. Seperti saat ini di Kecamatan Sambikerep,” jelasnya.
Nantinya, para pemohon SIM tinggal menunjukan bukti registrasi dan lulus ujian teori yang baru diselesaikan. Setelahnya masyarakat akan langsung mendapatkan atensi dari coaching clinic safety driving berupa pemberian materi dan praktik.
Baca Juga:
Urus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Ada Tunggakan?
Selanjutnya, barulah para pemohon SIM akan melaksanakan praktik di Satpas Colombo Surabaya. Setelah semua tahapan selesai, maka tinggal melakukan registrasi lanjutan dan prosesi pemotretan untuk pencetakan SIM.
Kendati layanan tersebut hanya untuk para pemohon SIM baru, Kompol Randy juga mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan Bhabinkambtibmas untuk melakukan perpanjangan SIM lamanya.
“Para Bhabinkamtibmas sudah dibekali terkait kepengurusan SIM, baik baru maupun perpanjangan. Jadi silahkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya. [afs]