WahanaNews-Persona | Pahlawan zaman sekarang tak harus berbekal pedang. Jadi penyelamat tak harus mengenakan kostum dengan identitas misterius ala superhero dalam komik. Cukup manfaatkan peluang untuk membuat kehidupan orang lain jadi lebih baik, tentu bisa dianggap sebagai pahlawan.
Ungkapan tersebut juga sangat cocok untuk disematkan pada sosok bernama Rista Qatrini Manurung. Sosok Srikandi sekaligus Kartini dalam dunia finansial Indonesia. Berkat dirinya, beberapa perusahaan asuransi level internasional mampu menjadi yang terbaik, termasuk AIA Indonesia, yang merupakan bagian dari kehidupan Rista Manurung.
Baca Juga:
5 Kebiasaan Buruk yang Bikin Kamu Jadi 'Raja Utang'
Masih terngiang dalam ingatan ketika tiba-tiba dua mantan agen AIA, Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata mengajukan gugatan permohonan pailit terhadap perusahaan asuransi tersebut ke Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka beralasan bahwa AIA memiliki kewajiban terutang kepada mereka.
Turut menangani langsung perkara ini, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA, Rista Qatrini Manurung mementahkan gugatan tersebut.
Lewat Rista Manurung, AIA menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan sangat sehat, Bahkan dalam beberapa waktu terakhir AIA terus tumbuh, mencetak laba, dan memperkuat aset, sehingga dipercaya masyarakat sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya dikelola secara profesional, prudent, dan berkinerja prima.
Baca Juga:
Berikut 3 Tips Memulai Bisnis versi Safir Senduk
Tudingan yang Salah, AIA Justru Terus Cetak Laba
Rista menyampaikan bukti lewat raihan laba bersih sebelum pajak yang dicatatkan pada kuartal tiga 2020 sebesar Rp1.076 miliar atau naik sebesar Rp 842 miliar. Catatan ini lebih baik daripada periode yang sama tahun lalu, yaitu ‘hanya’ Rp 234 miliar.
Selain itu, wanita berdarah Batak ini juga mencatat adanya peningkatan dalam pendapatan premi sebesar Rp 9,73 triliun atau tumbuh 1,02% year on year dari kuartal tiga 2019 senilai Rp 9,63 triliun. Sementara dari sisi aset, pada kuartal tiga 2020 AIA tercatat berada di Rp 50.405 miliar.
Lebih lanjut, AIA juga mencatatkan rasio pencapaian solvabilitas pada kuartal tiga 2020 sebesar 686%. Artinya, dibandingkan tahun lalu yang sebesar 574% ada pertumbuhan sebesar 112%. Sementara dana untuk pembayaran klaim mencapai Rp1,29 triliun.
Dalam perkembangan kasus gugatan pailit ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU). Hal ini berdasarkan kewenangan OJK yang tertuang dalam Pasal 2 ayat 5 dari UU Kepailitan dan kinerja positif perusahaan. Sesuai dengan yang tertulis dalam surat OJK nomor S-517/NB.211/2020 bertanggal 3 November 2020.
Bikin Penasaran, Siapa Rista Qatrini Manurung?
Bersama Rista Qatrini Manurung, AIA Indonesia menjadi perusahaan yang tangguh. Bukan hanya untuk mengatasi gugatan pailit dari dua mantan agennya. Lebih dari itu, AIA Indonesia juga menjelma menjadi salah satu perusahaan asuransi dengan performa terbaik. Terutama di masa-masa yang tak pasti akibat pandemi Covid-19.
Rista Qatrini Manurung ternyata bukan orang baru di dunia finansial Indonesia. Berbagai gelar, prestasi, dan penghargaan sudah pernah ia dapatkan dan menjadikannya sebagai salah satu putra bangsa terbaik.
Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Magister Hukum, LL.M dalam bidang Hukum Perbankan Internasional. Kemudian Rista menimba ilmu di luar negeri dengan menyabet gelar Ahli Hukum dari Boston University, Massachusetts.
Di awal karirnya, Rista Manurung bergabung bersama sebuah firma hukum selama 10 tahun di Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono, Konsultan Hukum Indonesia, dengan posisi terakhir sebagai Announced Partner. I
a kemudian memilih untuk melanjutkan karier di dunia finansial dengan menerima tawaran PT Sun Life Financial Indonesia dengan menjadi Direktur Hukum dan Kepatuhan. Takdir kemudian membawanya ke PT AIA Financial. Bekerja sejak 2015, hanya dalam waktu dua tahun hingga Rista dipercaya AIA Indonesia untuk menjadi Direktur Hukum dan Kepatuhan.
Punya Segudang Prestasi di Dunia Finansial
Berangkat sebagai praktisi hukum, takdir tampaknya menuntun Rista Qatrini Manurung ke dunia finansial. Ketika masih bersama dengan PT Sun Life Financial Indonesia, Rista Qatrina Manurung pernah menyabet tiga penghargaan di ajang Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards yang diadakan di Jakarta.
Di event tersebut Sun Life juga mendapat pengakuan atas prestasi-prestasinya dalam kategori Banking and Financial Services In-House Team of the Year, Hanafiah Ponggawa & Partners Award Indonesia In-House Team of the Year, dan Rista Qatriana Manurung, yang saat itu menjabat General Counsel of Sun Life, sebagai In-House Lawyer of The Year. Lebih dari itu, dalam kategori in-house, Sun Life juga menjadi satu-satunya perusahaan yang mendapat penghargaan terbanyak.
Berkat kecerdasan dan prestasinya, Rista Qatrini Manurung juga jadi ‘incaran’ banyak lembaga keuangan untuk diserahi tanggung jawab besar. Misalnya saja sebagai Konsultan Pasar Modal terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Wanita yang akrab dengan nama Rista ini juga memiliki lisensi advokat Indonesia serta menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Bahkan ia dipercaya sebagai Kepala Departemen Best Practices Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Ini merupakan jabatan kedua di AAJI di mana Rista juga pernah menjadi Kepala Departemen Kepatuhan dan Keanggotaan AAJI sejak 2011 hingga bulan Desember 2017.
Di tahun 2019, Rista Qatrini Manurung juga masuk dalam daftar Most Impactful Women Leaders. Bersama 16 ‘Kartini’ masa kini, Rista menjadi wanita Indonesia yang memimpin perusahaan di lingkup BUMN maupun swasta yang berpengaruh positif dalam pengembangan ekonomi dan industri tanah air.
Baru-baru ini, tepatnya di tahun 2020, Rista Qatrini Manurung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Women Lawyer of The Year (In-House) dari sebuah event prestisius di dunia hukum, yaitu ALB SE Asia Law Awards 2020. Penghargaan ini merupakan inisiasi dari Asian Legal Business dan merupakan bagian dari Thomson Reuters Group sebagai sebuah bentuk pengakuan terhadap praktisi hukum terbaik dari berbagai penjuru Asia Tenggara.
Rencana ke Depan, Rista Qatrini Manurung, Tegakkan Keadilan Finansial Indonesia
Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial Rista Qatrini Manurung tak menutup kemungkinan untuk terus melebarkan kariernya di dunia hukum finansial. Bahkan saat ini ia mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Rista memiliki sebuah tujuan untuk menguatkan pengawasan pada IKNB, penetrasi yang lebih besar pada literasi dan inklusi keuangan, serta kolaborasi ekosistem digital. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan yang lebih baik demi stabilitas industri dan kepercayaan publik terhadap seluruh industri jasa keuangan.
Selain itu, Rista Qatrini Manurung juga siap menjadi ‘dewi keadilan’ bagi hukum Indonesia. Ia ingin menciptakan dunia finansial yang kondusif, dengan tidak memberi toleransi terhadap upaya- upaya kejahatan, seperti penipuan nasabah, extraordinary crimes, money laundering dan anti-terrorism financing, serta systematic and organised cross-border crimes.
Untuk mewujudkan impian tersebut, Rista Qatrini Manurung bakal menggandeng semua pihak yang berperan dalam mewujudkan dunia finansial Indonesia yang adil. Dari Badan Peradilan seperti Pengadilan Niaga, Pengadilan Umum, Pengadilan Pajak, Kepolisian, KPK, BIN, LAPS, hingga lembaga penegakan hukum lainnya. [as/rin]