WahanaNews-Persona | Artis Nikita Mirzani menginginkan Indra Tarigan dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini, Nikita Mirzani menjadi saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Indra Tarigan.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
"Harus, dia harus dipenjara supaya jadi pelajaran untuk orang dewasa agar kalau punya masalah dengan orang dewasa jangan dibawa anaknya," kata Nikita Mirzani saat ditemui usai sidang, Selasa (15/2/2022).
Nikita Mirzani berjanji akan terus melanjutkan proses hukum untuk kasus ini agar Indra Tarigan jera.
"Kalau sampai dia enggak dipenjara, saya bakalan speak up terus sih. Saya punya medsos, banyak media untuk membawa kasus ini sampai benar-benar menemukan keadilan untuk saya dan anak saya," kata ibu tiga anak tersebut.
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
Kasus dugaan pencemaran nama baik keluarga artis peran Nikita Mirzani sudah masuk ke meja hijau dengan terdakwa Indra Tarigan.
Perkara masuk sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 4 Januari 2022 dengan nomor perkara 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram @indratarigan8 ke polisi pada 22 Maret 2019.
Indra Tarigan diduga telah melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah foto anak pertama Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru atau Lolly, dan mempertanyakan ayah kandungnya.
Indra Tarigan juga diduga menuliskan caption berupa kata-kata kasar yang disertakan dalam foto Lolly. [as/rin]