WahanaNews-Persona | Luhut Binsar Panjaitan mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurut Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, harus dikikis.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Enam Kapolda Berganti
"Baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal," kata Luhut, Rabu (25/5/2022).
Ditegaskan Luhut, sesuai arahan Presiden, pihaknya akan memastikan minimal 436 Pemda telah memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal Selasa 31 Mei 2002.
"Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga:
Jokowi Berpesan Agar Luhut Recovery Sesempurna Mungkin Baru Kembali ke Jakarta
Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri. Saat ini, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 Triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.
"Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun," tegasnya.
Namun begitu, Luhut optimistis, dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.