WahanaNews-Persona | Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca Juga:
Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDI-Perjuangan Jalan Sehat Bareng Tri Adhianto & Ono Surono
"Kita tahu dari sudut filsafat hukum, misalnya Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif dengan penekanan terciptanya keadilan substantif dan kemanfaatan umum. Itu bisa dilihat dari Pidato Bung Karno dari Sidang Pleno Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Kedua pada tanggal 10 Juli 1945," kata Mahfud saat memberikan pidato pada Pengukuhan dan Pelantikan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), di Jakarta, Sabtu.
Menurut Mahfud, hukum merupakan kata kerja dan bukan pasal-pasal yang mati karena hukum dibuat untuk manusia dan melayani manusia, bukan manusia untuk hukum.
"Bagi saya ini penting karena prosedur-prosedur formalitas aturan yang tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat terhadap masyarakat, itu harus dibuang ke tempat sampah, itu kata Bung Karno," ujar Mahfud menirukan Pidato Bung Karno.
Baca Juga:
Bupati Karo Tinjau Proyek Pelebaran Jalan, Usulkan Pemugaran Akses ke Rumah Pengasingan Bung Karno
Menurut dia, Bung Karno menjadi tokoh paling depan lahirnya ideologi negara Pancasila, dari mulai saling melempar usul di publik pada 1930 dan di BPUPK sejak awal tahun 1945, kemudian membangun kompromi ide atau modus "vivendi" melalui Piagam Jakarta dan memimpin finalisasi ideologi negara yang secara resmi dan permanen dikenal sebagai Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Berbicara tentang Pancasila, Marhaenisme, dan Bung Karno, kata Mahfud, PA GMNI tidak hanya berbangga sebagai pengemban idealisme Bung Karno dalam mendirikan dan membangun Indonesia, tetapi harus berjuang mewujudkannya dengan segala risiko seperti yang dilakukan dan dialami Bung Karno.
"Bung Karno bukan hanya pelempar ide yang kemudian tidak bergerak untuk mewujudkannya melainkan terus menginternalisasikan ide-idenya itu ke dalam pengorganisasian berbangsa dan bernegara secara dinamis," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini dalam siaran persnya.
Bung Karno, lanjut dia, pandai menciptakan idiom dan adagium yang sangat revolusioner seperti istilah Jas Merah dan Trisakti sebagai azimat revolusi.
"Dengan Jas Merah, Bung Karno menyadarkan kita bahwa berdasar perjalanan sejarah manusia dan bangsa-bangsa di dunia, setiap perjuangan pasti menghasilkan akibat dan hasil seperti yang diusahakannya dalam semangat perjuangan. Sebaliknya penghianatan, pada saatnya akan menumbangkan sang penghianat sendiri. Setiap kebaikan akan memetik kebaikannya," tegas Mahfud sembari menjelaskan istilah Trisaksi dari Bung Karno sebagai azimat revolusi bangsa Indonesia.
Mahfud berharap Persatuan Alumni GMNI yang memiliki energi besar untuk memupuk nasionalisme demi kemakmuran rakyat dapat mengembangkan demokrasi yang diabdikan bagi kepentingan rakyat.
"Saya yakin sepenuhnya Persatuan Alumni GMNI adalah aset nasional yang sangat diperlukan keberadaan dan perannya, terutama dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan berjuang mewujudkan masyarakat Pancasila dengan berpegang pada ajaran marhaenisme Bung Karno," ujar Mahfud. [as/tum]