WahanaNews-Persona | Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi telah memasuki tahap final, seiring situasi pandemi Covid-19 yang kian melandai.
"Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/3).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Nadia mengatakan protokol kesehatan (prokes) praendemi disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog serta praktisi kesehatan. "Segera diumumkan. Ditunggu saja," katanya.
Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Nadia mengatakan situasi pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan tren kasus secara nasional menurun dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.
Namun masih terdapat lima provinsi yang masih menunjukkan tren peningkatan yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara.
Nadia mengatakan jumlah perawatan nasional di rumah sakit juga terus menurun. Sebanyak 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.