WahanaNews-Persona | Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, membeberkan alasannya memperbolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengikuti seleksi penerimaan calon prajurit TNI.
Diberitakan sebelumnya, Andika merombak beberapa aturan dan menerapkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI.
Baca Juga:
Mahfud MD: Keturunan PKI Juga Bisa Jadi PNS dan Terjun Politik
Jenderal Andika mengatakan alasan penerapan aturan itu adalah dirinya patuh terhadap perundang-undangan.
Dia meminta jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat.
"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," jelasnya.
Baca Juga:
Menko Polhukam Sebut Keturunan PKI Berhak Jadi PNS dan Berpolitik
Hal itu disampaikannya dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI).
Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Awalnya, Jenderal Andika bertanya soal dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI untuk daftar menjadi anggota TNI.