Oto.WahanaNews.co | Dalam situs resmi Toyota Indonesia, ada sejumlah produk yang diniagakan memiliki status 'Spot Order'. Apa maksudnya?
Disebutkan, istilah Spot Order digunakan untuk sebuah produk yang masih dapat dipesan, meski stok barang tersebut belum siap. Dengan kata lain, konsumen harus menunggu untuk mendapatkan mobil yang mereka inginkan.
Baca Juga:
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri Otomotif Menuju Netralitas Karbon
"Mobil-mobil yang masuk dalam kategori spot order pun masih bisa dibeli. Yang membedakan hanya ketersediaannya yang memakan waktu lebih lama dari SPK hingga delivery ke konsumen dibandingkan model yang lain," ujar Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) kepada Otosia, Jumat (7/1/2022).
Anton menambahkan, sebuah model bisa diberikan status Spot Order karena berbagai pertimbangan. Mulai dari ketersediaan stok hingga tingkat permintaan publik yang terbilang cukup dinamis.
"Faktor yang menyebabkan sebuah produk dikategorikan ke Spot Order pun banyak, dari ketersediaan alokasi tiap model dari pabrik, sampai dinamika demand yang mungkin ter-impact dari berbagai relatifitas market maupun terhadap model ataupun line up lain," jelasnya.
Baca Juga:
Kendaraan BAIC Asal China Siap Mengaspal di Indonesia
Karena itu model Toyota yang mempunyai jumlah permintaan paling tinggi akan lebih diprioritaskan volume produksinya.
"Karena untuk sebuah model yang punya demand lebih besar, teman-teman diproduksi relatif harus lebih siap sedia," tutup Anton.
Daftar Mobil Toyota Berstatus Spot Order